Kontrak Ruko : 1 Tahun
Target Penjualan Pehari : 80 Ayam
Masa Perhitungan : 30 Hari
Luas Lahan : 1 Hektar
Jarak Tanam : 2 Meter
Jumlah Tanam : 2500 Batang
Luas Tanam : 1 Hektar
Jarak Tanam : 2 x 2,5 Meter
Jumlah Tanam : 4000 Batang
Luas Lahan : 2 Hektar
Jarak Tanam : 10 Meter
Jumlah Tanam : 200 Batang
Jumlah kolam : 4 Buah
Lama Waktu : 5 Buah
Jumlah Benih : 2000 Ekor
Jumlah Ayam : 10,000 Ekor
Lama Waktu : 2 Bulan
Sewa Kandang : 500 Per Ekor
Manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang tidak dapat hidup sendiri. Antara seorang dengan yang lain tentu saling hajat-menghajatkan, butuh-membutuhkan dan dari situ timbul kesadaran untuk saling bantu-membantu dan tolong-menolong. Tidak mungkin seseorang dapat bertahan hidup sendirian tanpa bantuan pihak lain.
Tolong-menolong adalah termasuk persoalan-persoalan yang penting dilaksanakan oleh seluruh umat manusia secara bergantian. Sebab tidak mungkin seorang manusia itu akan dapat hidup sendiri-sendiri tanpa menggunakan cara pertukaran kepentingan dan kemanfaatan.
v Lafal Hadist yang pertama
الـمسلم اخو الـمسلم لا يظلمه ولا يسلمه ومن كان في حاجة اخيه كان الله في حاجته ومن
فرج عن مسلم كربة فرج الله عنه كربة من كربات يوم القيامة ومن ستر مسلما ستره الله يوم القيامة. (رواه البخاري عبد الله بن عمر).
“Seorang muslim itu saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak boleh menganiaya dan tidak boleh menyerahkannya (kepada musuh). Barang siapa membantu keperluan saudaranya, Allah akan (membalas) membantu keperluannya. Barang siapa membebaskan seorang muslim dari kesusahan, Allah akan membebaskan satu kesusahan darinya dari beberapa kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aib) nya pada hari kiamat. (H.R. al-Bukhari dari Abdullah Ibnu Umar No. 2262).”
v Kandungan Hadist
Hadist diatas menjelaskan bahwa seorang muslim satu dengan yang lain adalah saudara. Oleh karena itu, sesama muslim tidak boleh saling menzalimi. Bahkan, sesama muslim harus saling membantu.
Dalam hadist diatas ada beberapa janji Allah swt.
v Lafal Hadist Kedua
من نفس عن مؤمن كربة من كرب الدنيا نفس الله عنه كربة من كرب يوم القيامة، ومن يسر على معسر يسر الله عليه في الدنيا والآخرة، ومن ستر مسلما ستره الله في الدنيا والآخرة والله في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه. (رواه مسلم عن ابي غيره)
“Barang siapa melapangkan seorang mukmin dari satu kesusahan dunia, Allah akan melapangkannya dari salah satu kesusahan di hari kiamat. Barang siapa meringankan penderitaan seseorang, Allah akan meringankan penderitaannya dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aib) nya di dunia dan akhirat. Allah akan menolong seorang hamba selama hamba itu mau menolong saudaranya. (H.R. Muslim dari Abu Hurairah No. 4876.)
v Kandungan Hadist
Hadist ini masih bicara tentang bentuk-bentuk sikap hidup yang harus dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika sikap itu diterapkan dalam kehidupan, Allah swt.akan membalasnya dengan yang lebih baik.
a) Kesediaan melapangkan kesusahan seorang mukmin akan dibalas oleh Allah swt. dengan kelapangan dari kesusahan pada hari kiamat.
b) Meringankan beban penderitaan seseorang akan dibalas oleh Allah swt. dengan diringankannya di dunia dan akhirat.
c) Menjaga/menutupi aib saudaranya agar tidak diketahui banyak orang akan dibalas Allah swt. dengan ditutupi aibnya di dunia dan akhirat.
d) Kesediaan menolong sesama akan selalu diberikan pertolongan dari Allah swt.
(أنصر أخاك ظالما أو مظلوما) قيل : يا رسول الله، هذا نصرته مظلوما، فكيف أنصره إذا كان ظالما ؟ قال : (تحجزه وتمنعه من الظلم، فذاك نصره)
“Tolonglah saudaramu, baik yang dalam keadaan dzalim atau di dzalimi, ditanyakan : “Ya Rasalullah, aku akan menolong orang yang di dhalimi itu, lalu bagaimana aku akan menolongnya jika ia dalam keadaan berbuat dhalim? Beliau Rasulullah SAW menjawab : menghindar dan melarangnya dari kedhaliman, itulah bentuk pertolongan baginya”
A. Hadist Tentang Mencintai Anak Yatim
Anak yatim adalah anak yang ditinggal wafat oleh ayah kandungnya sebelum ia baligh. Islam memberikan perhatian terhadap mereka secara khusus, Mengapa? Karena hal tersebut diperlukan agar kelangsungan hidupnya tetap terjaga dan mereka menjadi orang yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, bahkan dengan orang lain. Maka dari itu Rasulullah saw. selalu memotivasi umat Islam untuk senantiasa mencintai anak yatim.
v Lafal Hadist yang pertama
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم 🙁 أنا وكافل اليتيم في الجنة هكذا وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما ) رواه البخاري
“Aku dan orang-orang yang memelihara anak yatim di surga seperti ini. Beliau menunjukkan telunjuk dan jari tengah serta beliau merengangkan antara keduanya”. (HR Al-Bukhari dan Sa’ad No. 4892).
v Kandungan Hadist
Hadits pertama memberikan motivasi kepada kita untuk mau peduli terhadap anak yatim. Orang yang mau peduli terhadap anak yatim dengan cara memeliharanya akan memperoleh kedudukan yang tinggi, yaitu berada disurga bersama Nabi Muhammad SAW layaknya telunjuk dan jari tengah.
v Lafal Hadist Kedua
حدثّنا عبد الله بن عثمان قال : أخبرنا عبد الله قال : أخبرنا سعيد بن أبي أيوب، عن يحي بن أبى سليمان عن أبى عتاب، عن أبى هريرة قال : رسول الله صلعم : “خير بيت في المسلمين بيت فيه يتيم يحسن إليه وشرّ بيت في المسلم فيه يتيم يساء إليه
“Sebaik-baik rumah orang Islam adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim dan diasuh dengan baik. Seburuk-buruk rumah orang Islam adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang diperlakukan dengan jahat”. (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah No. 3669)
v Kandungan Hadist
Hadist kedua menjelaskan bahwa rumah yang paling mulia dalam pandangan Nabi Muhammad SAW adalah rumah yang terdapat anak yatim di dalamnya. Dengan syarat, anak yatim itu dipelihara dengan baik. Jika anak yatim itu disia-siakan, rumah itu menjadi rumah yang paling buruk, artinya rumah itu akan jauh dari keberkahan.
3. Keterkaitan Kandungan Hadits Tentang Tolong Menolong dan Mencantai Anak Yatim dalam Kehidupan.
a. tolong-menolong dan mencintai anak yatim memiliki nilai ibadah yang berdimensi sosial
b. tolong menolong dan mencantai anak yatim merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
c. tolong menolong dan mencantai anak yatim merupakan bukti pelaksanaan terhadap ajaran Islam bagi seorang muslim. Seorang muslim yang mengabaikan kedua urusan tersebut dikategorikan sebagai pendusta agama.
d. tolong-menolong dan mencantai anak yatim memberikan kesempatan kepada orang lain untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik
e. sikap suka menolonbg dan memedulikan nasib anak yatim merupakan dakwah bil-halsehingga akan menarik simpati yang masih lemah imannya.
f. kedua sikap tersebut merupakan penanaman akhlak yang terpuji dan harus diwariskan kepada semua generasi muslim.
4. Dampak Positif Sikap Hidup Tolong Menolong dan Mencantai Anak Yatim dalam Mencintai Kehidupan.
Berikut ini dampak positif hidup tolong menolong dan mencintai anak yatim
a. Islam dapat dirasakan sebagai Rahmatan Lil Alamin
b. hubungan persaudaraan manusia dapat terjalin dengan kuat
c. ada kehidupan hidup bersama dalam suatu masyarakat
d. kemiskinan, kesulitan, dan kesengsaraan dapat dihilangkan.
e. jurang pemisah anatara simiskin dan sikaya serta rakyat dan pejabat akan terkikis
f. persatuan, dan kesatuan hidup bersama dalam masyarakat akan selalu terjaga dengan baik
g. keberkahan Allah SWT akan selalu dirasakan dalam kehidupan.
5. Penerapan Sikap Tolong Menolong dan Mencintai Anak Yatim dalam Kehidupan
Perilaku yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari antara lain :
a. ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan bersama, misalnya mendirikan rumah dan memberikan orang yang sedang kesusahan
b. berusaha meringankan beban sesama manusia misalnya menengok orang sakit.
c. bersikap santun dan sayang kepada anak yatim. Misalnya menghibur dan membesarkan hatinya
d. ikut berpartisipasi dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial, misalnya panti asuhan anak yatim
e. mengasuh dan mendidik anak-anak yatim agar tidak terlantar hidupnya
Peradaban Islam dalam ilmu teknologi sangat berbeda dengan Romawi, Yunani dan Byzantium dalam memandang perkembangan teknologi. Para cendekiawan Muslim pada era kekhalifahan menganggap teknologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang nyata dan sah. Fakta ini terungkap berdasarkan pengamatan oleh sejarawan sains Barat di era modern terhadap sejarah sains pada Abad Pertengahan.Dalam hal ini pula ajaran Islam tidak akan bertentangan dengan teori pemikiran modern yang teratur dan lurus serta analisa yang teliti dan objekitf. Dalam pandangan Islam dan menurut hukum asalnya, segala sesuatu itu adalah mubah termasuk semua dari apa yang disajikan oleh berbagai peradaban baik yang lama ataupun yang baru. Semua itu sebagaimana diajarkan oleh Islam dan tidak ada yang hukumnya haram kecuali jika terdapat nash atau dalil yang tegas dan pasti mengherankan.
Kemajuan teknologi di era modern yang begitu pesat telah menciptakan produk-produk berteknologi canggih seperti televisi, radio, internet, alat-alat komunikasi, pesawat, mobil dan barang-barang mewah lainnya yang menawarkan hiburan bagi tiap orang, baik untuk orang tua ataupun muda, bahkan untuk anak-anak. Tapi tentunya alat-alat tersebut tidak bertanggung jawab atas apa yang telah diakibatkannya. Malahan di atas pundak manusianya lah terletak semua tanggung jawab itu. Sebab adanya berbagai media informasi dan alat-alat canggih yang dimiliki memiliki fungsi negatif dan positif, tergantung faktor manusianya yang menentukan operasionalnya. Adakalanya dapat bermanfaat yaitu ketika manusia menggunakan dengan baik dan tepat. Tetapi dapat pula mendatangkan dosa apabila menggunakannya untuk mengumbar hawa nafsu dan kesenangan semata bahkan yang berbau negatif.
Kemajuan teknologi di era modern yang begitu pesat telah menciptakan produk-produk berteknologi canggih seperti televisi, radio, internet, alat-alat komunikasi, pesawat, mobil dan barang-barang mewah lainnya yang menawarkan hiburan bagi tiap orang, baik untuk orang tua ataupun muda, bahkan untuk anak-anak. Tapi tentunya alat-alat tersebut tidak bertanggung jawab atas apa yang telah diakibatkannya. Malahan di atas pundak manusianya lah terletak semua tanggung jawab itu. Sebab adanya berbagai media informasi dan alat-alat canggih yang dimiliki memiliki fungsi negatif dan positif, tergantung faktor manusianya yang menentukan operasionalnya. Adakalanya dapat bermanfaat yaitu ketika manusia menggunakan dengan baik dan tepat. Tetapi dapat pula mendatangkan dosa apabila menggunakannya untuk mengumbar hawa nafsu dan kesenangan semata bahkan yang berbau negatif.
Hadits di atas menunjukkan kebolehan mengenai teknologi, karena pada saat itu Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seorang umat tentang pertanian, namun Rasulullah tidak memberikan jawaban yang benar karena Rasulullah kurang ahli dalam pertanian.
Maka dari itu, teknologi merupakan madaniyah‘am yang artinya benda yang tidak ada sangkut pautnya dengan hadlarah. Sebagaimana Imam Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Islammenyebutkan yang menyebutkan bahwa “Sedangkan bentuk-bentuk madaniyah yang menjadi produk kemajuan sains dan perkembangan teknologi/industri tergolong madaniyah yang bersifat umum, milik seluruh umat manusia”. Madaniyah itu sendiri artinya sesuatu yang berbentuk fisik berupa benda-benda yang terlihat dan digunakan dalam kehidupan yang meliputi seluruh aktivitas kehidupan manusia.Dengan demikian jelaslah sudah bahwa produk dari teknologi dalam pandangan Islam dibolehkan atau mubah. Tapi ingat kalau ada madaniyah yang bersifat khas seperti patung, salib, bintang david, dll yang merupakan hasil dari hadlarah selain Islam, maka menggunakannya hukumnya adalah haram.